Pedoman Renaksi mencatat satu prestasi Indonesia di forum global: laporan Tujuan 16 dalam Voluntary National Review 2019 mendapat penghargaan dari PBB karena disusun dengan sungguh-sungguh menerapkan prinsip inklusif. Tujuan 16 memang menuntut hal itu, sebab isinya adalah cara kekuasaan dijalankan.
Target
- 16.1 Mengurangi secara signifikan segala bentuk kekerasan dan angka kematian terkait.
- 16.2 Menghentikan pelecehan, eksploitasi, perdagangan, dan segala bentuk kekerasan terhadap anak.
- 16.3 Menegakkan hukum di tingkat nasional dan internasional serta menjamin akses yang sama terhadap keadilan bagi semua.
- 16.4 Mengurangi aliran dana gelap dan senjata ilegal.
- 16.5 Mengurangi korupsi dan penyuapan dalam segala bentuknya.
- 16.6 Membangun institusi yang efektif, akuntabel, dan transparan.
- 16.7 Menjamin pengambilan keputusan yang responsif, inklusif, partisipatif, dan representatif.
- 16.9 dan 16.10 Identitas hukum bagi semua, serta akses publik terhadap informasi dan perlindungan kebebasan dasar.
Empat arah kebijakan RPJMN 2020-2024
- konsolidasi demokrasi;
- reformasi birokrasi dan tata kelola;
- penegakan hukum nasional;
- menjaga stabilitas keamanan nasional.
Indikator
Lampiran 4 menyajikan indikator yang cukup beragam: angka korban kejahatan pembunuhan per 100.000 penduduk, proporsi anak usia 1-17 tahun yang mengalami hukuman fisik atau agresi psikologis, angka korban perdagangan orang, persentase orang miskin yang menerima bantuan hukum, Indeks Akses terhadap Keadilan, Indeks Perilaku Anti Korupsi, persentase opini laporan keuangan instansi pemerintah, indeks kapasitas lembaga demokrasi, dan indeks aspek kebebasan.
Satu hal menarik: persentase orang miskin yang menerima bantuan hukum. Indikator itu menghubungkan Tujuan 16 dengan Tujuan 1, karena keadilan yang hanya terjangkau oleh yang mampu belum bisa disebut akses yang sama.
Dokumen pendamping
- Stranas PPK 2012-2025 memuat enam strategi: pencegahan, penindakan, harmonisasi peraturan, penyelamatan aset hasil tindak pidana korupsi, kerja sama internasional, dan koordinasi pelaporan.
- RAN-HAM 2020-2024 menjadi acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.
Ruang partisipasi
Tujuan ini hampir tidak mungkin berjalan tanpa organisasi masyarakat dan media. Mereka bekerja pada layanan bantuan hukum, pemantauan anggaran, pendidikan antikorupsi, advokasi hak anak, dan keterbukaan informasi. Pedoman juga mengharuskan laporan tahunan memuat program dan anggaran pemangku kepentingan non-pemerintah serta mempublikasikannya agar dapat diakses publik. Prinsip keterbukaan yang diperjuangkan Tujuan 16 pun berlaku pada laporan SDGs itu sendiri.
Sumber: Kementerian PPN/Bappenas (2020), Pedoman Teknis Penyusunan Rencana Aksi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs), Edisi II. Pedoman ini mengacu pada RPJMN 2020-2024. Pembaca disarankan memeriksa dokumen perencanaan terbaru untuk target dan program yang berlaku saat ini.

Comments