Tujuan 17 kadang dipandang sebagai tujuan penutup yang paling abstrak. Padahal fungsinya praktis: ia menyediakan sarana pelaksanaan bagi 16 tujuan lainnya, yaitu uang, teknologi, kapasitas, perdagangan, kebijakan yang koheren, dan data.
Target dalam lima kelompok
- Keuangan (17.1 sampai 17.5) Memperkuat mobilisasi sumber daya domestik, pelaksanaan bantuan pembangunan resmi, sumber pendanaan tambahan termasuk remitansi, keberlanjutan utang, dan promosi investasi.
- Teknologi (17.6 sampai 17.8) Kerja sama sains dan teknologi, alih teknologi, serta pemanfaatan teknologi pendukung dan akses internet.
- Kapasitas (17.9) Peningkatan dukungan pengembangan kapasitas.
- Perdagangan (17.10 sampai 17.12) Sistem perdagangan multilateral yang terbuka dan adil, serta peningkatan ekspor negara berkembang.
- Isu sistemik (17.13 sampai 17.19) Stabilitas makroekonomi, koherensi kebijakan, kemitraan multipihak, serta data, pemantauan, dan akuntabilitas.
Tujuh arah kebijakan RPJMN 2020-2024
- optimalisasi penerimaan negara;
- peningkatan nilai tambah ekonomi yang secara tidak langsung berkaitan dengan peningkatan remitansi pekerja migran;
- penguatan pilar pertumbuhan dan daya saing ekonomi;
- peningkatan ekspor bernilai tambah tinggi dan penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN);
- penuntasan infrastruktur TIK;
- peningkatan ketersediaan kualitas data dan informasi;
- memperkuat kerja sama pembangunan internasional.
Indikator
Rasio penerimaan pajak, proporsi bantuan pembangunan resmi (ODA) terhadap PDB dan PNB, proporsi remitansi pekerja migran, jumlah perjanjian perdagangan seperti PTA, FTA, dan CEPA, persentase pelanggan dan kecamatan yang terlayani teknologi informasi, jumlah proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) beserta nilai investasinya, dan persentase publikasi statistik.
Sebagian indikator, misalnya tentang KPBU, bukan sekadar angka. Ia menandai cara lain membiayai pembangunan selain APBN dan APBD.
Kemitraan multipihak yang nyata
Pedoman tidak hanya mengutip target 17.17 soal kemitraan multipihak. Struktur Renaksi sendiri adalah praktiknya. Pokja pilar mengundang wakil organisasi kemasyarakatan dan media, filantropi dan pelaku usaha, serta akademisi dan pakar. Pedoman menyebut pula bahwa saat dokumen ini terbit sudah berdiri 19 SDGs Center di perguruan tinggi, dan pembiayaan SDGs berasal dari pemerintah, masyarakat, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Data yang baik juga bagian dari kemitraan. Matriks Renaksi mewajibkan sumber data dan angka dasar (baseline) dicantumkan agar siapa pun dapat memeriksa kemajuan dari titik awal yang sama.
Sumber: Kementerian PPN/Bappenas (2020), Pedoman Teknis Penyusunan Rencana Aksi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs), Edisi II. Pedoman ini mengacu pada RPJMN 2020-2024. Pembaca disarankan memeriksa dokumen perencanaan terbaru untuk target dan program yang berlaku saat ini.

Comments