Tujuan 4 sering dibaca sebagai urusan sekolah dan guru. Daftar targetnya lebih luas: dari pendidikan anak usia dini sampai keterampilan kerja orang dewasa, dari soal akses sampai keselamatan siswa di lingkungan belajar.
Target utama
- 4.1 Menjamin semua anak perempuan dan laki-laki menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah yang gratis, setara, dan berkualitas pada 2030.
- 4.2 Memastikan anak mendapat perkembangan, pengasuhan, dan pendidikan prasekolah yang berkualitas.
- 4.3 Akses yang setara pada pendidikan teknik, kejuruan, dan tinggi yang terjangkau dan berkualitas.
- 4.4 Meningkatkan jumlah remaja dan dewasa dengan keterampilan relevan untuk pekerjaan dan kewirausahaan.
- 4.5 dan 4.6 Menghapus kesenjangan gender dan kelompok rentan dalam pendidikan, serta memastikan kemampuan literasi dan numerasi.
- 4.a Membangun dan memperbaiki fasilitas pendidikan yang aman, tidak mengandung kekerasan, dan inklusif.
- 4.c Meningkatkan pasokan guru berkualifikasi.
Enam arah kebijakan RPJMN 2020-2024
- meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran;
- meningkatkan pemerataan akses layanan pendidikan di semua jenjang dan mempercepat Wajib Belajar 12 Tahun;
- meningkatkan profesionalisme, kualitas, pengelolaan, dan penempatan pendidik dan tenaga kependidikan secara merata;
- menguatkan penjaminan mutu agar kualitas layanan merata antarsatuan pendidikan dan antarwilayah;
- meningkatkan tata kelola pembangunan pendidikan dan strategi pembiayaan;
- meningkatkan efektivitas pemanfaatan anggaran pendidikan.
Indikator di Lampiran 4
Beberapa yang bisa dipakai pembaca untuk membandingkan wilayahnya sendiri: angka anak tidak sekolah, tingkat penyelesaian pendidikan, Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi, angka melek aksara penduduk usia 15 tahun ke atas, proporsi anak usia 24-59 bulan yang perkembangannya sesuai usia, dan persentase siswa yang mengalami perundungan di sekolah.
Masuknya indikator perundungan menarik. Ia memperlihatkan bahwa SDGs mengukur pengalaman anak di sekolah, tidak hanya jumlah yang terdaftar.
Ruang bagi kerja masyarakat
Banyak kegiatan pendidikan yang berjalan di luar sistem formal: taman bacaan, kelas literasi, beasiswa, pelatihan keterampilan, pendampingan guru. Dalam Renaksi, kegiatan seperti itu dicatat pada matriks non-pemerintah dengan keluaran dan lokasi yang spesifik. Hasilnya, pemerintah daerah punya gambaran lebih utuh tentang siapa saja yang sudah bekerja di sebuah kecamatan, dan lembaga yang bersangkutan punya pijakan untuk berkoordinasi.
Sumber: Kementerian PPN/Bappenas (2020), Pedoman Teknis Penyusunan Rencana Aksi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs), Edisi II. Pedoman ini mengacu pada RPJMN 2020-2024. Pembaca disarankan memeriksa dokumen perencanaan terbaru untuk target dan program yang berlaku saat ini.

Comments