SDGs

SDGs Tujuan 2: Tanpa Kelaparan, dari Stunting sampai Pertanian Berkelanjutan

Salah satu indikator MDGs yang belum tuntas di Indonesia adalah konsumsi minimum di bawah 1.400 kkal per kapita per hari. Pedoman Renaksi mencatatnya sebagai bagian dari agenda yang berlanjut. Tujuan 2 SDGs mengambil estafet itu, dan jangkauannya lebih luas dari urusan kalori.

Apa yang ditargetkan

  • 2.1 Pada 2030, menghilangkan kelaparan dan menjamin akses bagi semua orang pada makanan yang aman, bergizi, dan cukup sepanjang tahun.
  • 2.2 Menghilangkan segala bentuk malnutrisi, termasuk mencapai target internasional untuk stunting dan wasting pada balita pada 2025.
  • 2.3 Menggandakan produktivitas dan pendapatan produsen pangan skala kecil, khususnya perempuan dan masyarakat adat, pada 2030.
  • 2.4 Menjamin sistem produksi pangan yang berkelanjutan dan tangguh menghadapi perubahan iklim.
  • 2.5 Menjaga keragaman genetik benih, tanaman budidaya, dan hewan ternak.

Target 2.3 dan 2.4 menarik karena menghubungkan kelaparan dengan nasib petani. Orang yang menanam pangan tidak otomatis terjamin pangannya sendiri.

Arah kebijakan RPJMN 2020-2024

Enam arah kebijakan yang tercantum dalam pedoman:

  • meningkatkan ketersediaan dan variasi pasokan pangan, serta pilihan makanan sehat;
  • menjaga pertanian berkelanjutan lewat peningkatan produktivitas dan teknik produksi yang lestari;
  • memperkuat komunikasi perubahan sosial dan perilaku dalam konsumsi pangan;
  • memperluas penyediaan pangan bagi kelompok rentan melalui perlindungan sosial, termasuk sumber protein serta makanan bayi dan anak kecil;
  • mempercepat penurunan stunting dengan intervensi spesifik yang lebih efektif dan lebih luas;
  • fortifikasi garam dengan yodium, tepung dengan zat besi, dan minyak goreng sawit dengan vitamin A.

Indikator yang dipantau

Beberapa indikator nasional di Lampiran 4: prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan, prevalensi stunting pada balita, kualitas konsumsi pangan yang diukur lewat skor Pola Pangan Harapan, volume produksi per tenaga kerja menurut kelas usaha tani, dan proporsi luas lahan pertanian produktif yang dikelola berkelanjutan.

Mengapa lintas sektor

Renaksi mengelompokkan Tujuan 2 pada pilar sosial, tetapi kenyataannya melibatkan kesehatan, pertanian, perlindungan sosial, dan lingkungan sekaligus. Dokumen rujukannya pun beragam, salah satunya Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG) yang memuat intervensi gizi spesifik dan sensitif. Untuk lembaga masyarakat, ini berarti program gizi di tingkat desa perlu dicatat dengan lokasi dan keluaran yang jelas supaya bisa dibaca bersama program pemerintah daerah.


Sumber: Kementerian PPN/Bappenas (2020), Pedoman Teknis Penyusunan Rencana Aksi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs), Edisi II. Pedoman ini mengacu pada RPJMN 2020-2024. Pembaca disarankan memeriksa dokumen perencanaan terbaru untuk target dan program yang berlaku saat ini.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *