Infrastruktur sering dipahami sebagai beton dan aspal. Tujuan 9 melihatnya sebagai bagian dari rantai yang lebih panjang: jalan membuka pasar, pasar mendorong industri, industri membutuhkan teknologi dan riset, dan semuanya harus berkelanjutan.
Target
- 9.1 Mengembangkan infrastruktur yang berkualitas, andal, berkelanjutan, dan tangguh, dengan akses yang terjangkau dan merata.
- 9.2 Mempromosikan industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan.
- 9.3 Meningkatkan akses industri kecil pada layanan keuangan, termasuk kredit terjangkau.
- 9.4 Meningkatkan infrastruktur dan industri agar berkelanjutan, dengan adopsi teknologi bersih dan ramah lingkungan.
- 9.5 Memperkuat riset ilmiah dan meningkatkan kemampuan teknologi sektor industri.
- 9.a, 9.b, 9.c Dukungan bagi infrastruktur berkelanjutan, teknologi domestik, serta akses pada teknologi informasi dan komunikasi.
Enam arah kebijakan RPJMN 2020-2024
- menguatkan infrastruktur ekonomi lewat konektivitas jalan, kereta api, laut, dan udara;
- meningkatkan nilai tambah, lapangan kerja, dan investasi di sektor riil serta industrialisasi;
- menguatkan pilar pertumbuhan dan daya saing ekonomi;
- menuntaskan dan memanfaatkan infrastruktur TIK;
- melaksanakan pembangunan rendah karbon;
- meningkatkan kapabilitas iptek dan penciptaan inovasi.
Indikator di Lampiran 4
Daftar indikatornya sangat konkret: kondisi mantap jalan nasional, panjang jalan tol, panjang jalur kereta api, jumlah bandara, pelabuhan penyeberangan, dan pelabuhan strategis, laju pertumbuhan PDB industri manufaktur, proporsi nilai tambah industri kecil, penurunan emisi gas rumah kaca dan intensitas emisi sektor industri, serta jumlah sumber daya manusia penelitian dan pengembangan per satu juta penduduk.
Dua kelompok indikator terakhir menarik berdampingan: satu mengukur seberapa banyak industri tumbuh, satu lagi mengukur seberapa bersih pertumbuhan itu.
Lintas pilar
Dari daftar arah kebijakannya, Tujuan 9 jelas lintas pilar: ada infrastruktur dan industri (ekonomi), pembangunan rendah karbon (lingkungan), dan iptek. Penyusun daerah perlu membaca RPJMD dan Renstra perangkat daerah yang mengurus perhubungan, perindustrian, dan komunikasi-informatika, lalu memetakan kegiatannya ke indikator di atas. Perguruan tinggi punya tempat tersendiri di sini lewat matriks akademisi, terutama untuk target riset dan inovasi, sementara pelaku usaha mencatat proyek atau produk berkelanjutan pada matriks bisnis.
Sumber: Kementerian PPN/Bappenas (2020), Pedoman Teknis Penyusunan Rencana Aksi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs), Edisi II. Pedoman ini mengacu pada RPJMN 2020-2024. Pembaca disarankan memeriksa dokumen perencanaan terbaru untuk target dan program yang berlaku saat ini.

Comments